‎NEWS SUMENEP, DIMADURA–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melantik lima pejabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di tingkat kecamatan. 
‎
‎Pelantikan tersebut merupakan bagian dari agenda pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA secara serentak yang dilaksanakan Kementerian Agama Republik Indonesia di berbagai daerah pada Kamis (4/6/2026).
‎
‎Prosesi pelantikan berlangsung secara hybrid atau kombinasi daring dan luring yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad. 
‎
‎Kegiatan itu berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag setempat dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta para kepala seksi.
‎
‎Lima pejabat yang resmi mengemban amanah sebagai Kepala KUA di wilayah Kabupaten Sumenep masing-masing adalah Mohammad Sadik, Moh. Halili, Agus Fawaid, Ahsanus Zalif, dan Siti Mustaqillah.
‎
‎Pelantikan kali ini juga menghadirkan momen yang cukup menarik. Siti Mustaqillah mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan secara virtual dari Arab Saudi karena sedang menunaikan ibadah haji. 
‎
‎Meski berada di Tanah Suci, ia tetap mengikuti seluruh rangkaian pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi sekaligus penyegaran kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Menurut dia, keberadaan KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu bekerja secara profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
‎
‎“Kami berharap para Kepala KUA yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Abdul Wasid.
‎
‎Ia menegaskan, KUA menjadi salah satu unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan keagamaan masyarakat, mulai dari layanan pernikahan, bimbingan keluarga, hingga pembinaan kehidupan beragama.
‎
‎Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar aparatur sipil negara, terutama dalam aspek integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
‎
‎Wasid juga mendorong para Kepala KUA untuk menghadirkan inovasi layanan yang lebih responsif dan mudah diakses masyarakat. 
‎
‎Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional.
‎
‎“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian. Kehadiran pelayanan yang inovatif dan responsif menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.
‎
‎Ia berharap para kepala KUA yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.
‎
‎"Keberhasilan KUA dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan menjadi salah satu indikator keberhasilan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di tingkat daerah," pungkasnya.***