NEWS DIMADURA, SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Masjid Al-Kautsar, Perumahan Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (19/12/2024). Tersangka dalam kasus ini adalah DR (21), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang dilaporkan oleh MJ (59), warga Desa Pamolokan.
“Motif pelaku membawa bayi yang dibalut plastik hitam putih dan selimut hijau ke Masjid Al-Kautsar adalah karena merasa tidak mampu merawat bayi tersebut setelah melahirkannya,†terang Kapolres Henri.
Ini Motif Pelaku Buang Bayi di Masjid Al-Kautsar
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan di Masjid Al-Kautsar, Perumahan Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (19/12/2024). Tersangka dalam kasus ini adalah DR (21), warga Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang dilaporkan oleh MJ (59), warga Desa Pamolokan.
“Motif pelaku membawa bayi yang dibalut plastik hitam putih dan selimut hijau ke Masjid Al-Kautsar adalah karena merasa tidak mampu merawat bayi tersebut setelah melahirkannya,†terang Kapolres Henri.

