NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.
Dengan perolehan suara ini, mereka mengungguli pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikri A Warits-KH Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL) dan resmi ditetapkan sebagai pemimpin Sumenep periode mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,†tegasnya Komisioner Syamsi.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Februari 2025. Penetapan pasangan calon terpilih ini diumumkan secara resmi pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama.
KPU Sumenep Tetapkan Paslon FAHAM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.
Dengan perolehan suara ini, mereka mengungguli pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikri A Warits-KH Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL) dan resmi ditetapkan sebagai pemimpin Sumenep periode mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sumenep.
“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,†tegasnya Komisioner Syamsi.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Februari 2025. Penetapan pasangan calon terpilih ini diumumkan secara resmi pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama.

