NEWS DIMADURA, SAMPANG – Usai pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Sampang resmi diumumkan, muncul kekecewaan di kalangan guru honorer. Salah satunya Holil (35) guru yang sudah mengajar sejak 2012, harus menelan pil pahit karena gagal lolos hanya lantaran namanya tidak tercatat dalam sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ArKas).
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa yang diminta justru data ArKas, bukan SK pengabdian? Banyak guru lama sejak 2009 – 2012 justru tersingkir, sementara ada yang baru mengajar sejak 2019 malah bisa lolos,†keluh Holil, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, masalah yang dihadapi bukan soal kompetensi, melainkan murni teknis administrasi. Menurutnya, syarat utama masuk ke ArKas adalah memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPTK), yang tak semua guru lama memilikinya.
“Kondisi ini jelas merugikan kami yang sudah lama mengabdi. Harapan kami ada kebijakan lebih adil agar masa pengabdian panjang tidak terabaikan,†tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan Sampang, Rahmad Ariyanto, menegaskan seleksi PPPK paruh waktu mengikuti surat edaran Sekretariat Daerah.
“Syarat utama adalah pernah ikut seleksi PPPK tahun 2024 dan tercatat di ArKas sekolah. Proses ini murni administratif, bukan soal lamanya pengabdian,†tegas Rahmad.
Ia menjelaskan, usulan untuk SMP diajukan langsung ke Dinas Pendidikan, sedangkan untuk SD melalui koordinator kecamatan. Berkas yang memenuhi syarat kemudian diteruskan ke BKPSDM.
Hal senada disampaikan Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto. Ia menyebut ada 3.245 orang yang lolos PPPK paruh waktu dari berbagai usulan OPD.
“Kalau administrasi lengkap, otomatis masuk. Kalau tidak, ya tidak bisa diproses. Kebutuhan tenaga ditentukan OPD, sementara gaji diatur dengan istilah upah sesuai kemampuan daerah,†jelasnya.
Namun, Hendro juga menambahkan hingga kini belum ada informasi tentang kesempatan kedua bagi honorer yang gagal lolos.*** 13 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ini Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu Gegara ArKas
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Usai pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Sampang resmi diumumkan, muncul kekecewaan di kalangan guru honorer. Salah satunya Holil (35) guru yang sudah mengajar sejak 2012, harus menelan pil pahit karena gagal lolos hanya lantaran namanya tidak tercatat dalam sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ArKas).
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa yang diminta justru data ArKas, bukan SK pengabdian? Banyak guru lama sejak 2009 – 2012 justru tersingkir, sementara ada yang baru mengajar sejak 2019 malah bisa lolos,†keluh Holil, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, masalah yang dihadapi bukan soal kompetensi, melainkan murni teknis administrasi. Menurutnya, syarat utama masuk ke ArKas adalah memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPTK), yang tak semua guru lama memilikinya.
“Kondisi ini jelas merugikan kami yang sudah lama mengabdi. Harapan kami ada kebijakan lebih adil agar masa pengabdian panjang tidak terabaikan,†tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan Sampang, Rahmad Ariyanto, menegaskan seleksi PPPK paruh waktu mengikuti surat edaran Sekretariat Daerah.
“Syarat utama adalah pernah ikut seleksi PPPK tahun 2024 dan tercatat di ArKas sekolah. Proses ini murni administratif, bukan soal lamanya pengabdian,†tegas Rahmad.
Ia menjelaskan, usulan untuk SMP diajukan langsung ke Dinas Pendidikan, sedangkan untuk SD melalui koordinator kecamatan. Berkas yang memenuhi syarat kemudian diteruskan ke BKPSDM.
Hal senada disampaikan Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto. Ia menyebut ada 3.245 orang yang lolos PPPK paruh waktu dari berbagai usulan OPD.
“Kalau administrasi lengkap, otomatis masuk. Kalau tidak, ya tidak bisa diproses. Kebutuhan tenaga ditentukan OPD, sementara gaji diatur dengan istilah upah sesuai kemampuan daerah,†jelasnya.
Namun, Hendro juga menambahkan hingga kini belum ada informasi tentang kesempatan kedua bagi honorer yang gagal lolos.*** 
