NEWS SUMENEP, DIMADURA-Pemberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada musim haji tahun ini diperkirakan berlangsung pada gelombang kedua, sekitar awal hingga pertengahan Mei 2026.

Namun, kepastian jadwal tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, mengatakan bahwa keterbatasan waktu serta posisi undian keberangkatan menempatkan jamaah haji Sumenep pada gelombang kedua.

“Untuk pemberangkatan, karena waktu yang relatif terbatas dan posisi undian berada di gelombang kedua, insya Allah keberangkatan jamaah haji Sumenep diperkirakan antara 7 Mei hingga 21 Mei. Kemungkinan besar di pertengahan Mei,” jelas Halimy, Rabu (21/1/26).

Meski demikian, Halimy menegaskan bahwa jadwal tersebut masih bersifat perkiraan dan belum dapat dipastikan sepenuhnya.

“Kami belum bisa memastikan secara detail. Ini masih estimasi sambil menunggu ketetapan resmi,”terang dia.

Dalam rangka mempersiapkan jamaah, Kemenhaj Sumenep telah mengintensifkan kegiatan manasik haji, baik secara daring maupun luring.

Hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan tiga kali manasik haji secara daring melalui aplikasi konferensi video.

“Manasik online ini kami lakukan untuk memberikan gambaran awal pelaksanaan ibadah haji kepada jamaah, terutama bagi mereka yang sudah melek teknologi dan bisa memanfaatkan IT. Sampai sekarang sudah tiga kali pelaksanaan melalui Zoom,” jelas Halimy.

Sementara itu, untuk manasik haji praktik, ia menyebutkan tetap mengandalkan pelaksanaan secara langsung di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Rencananya, manasik praktik akan dilaksanakan empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten.

“Insya Allah manasik praktik akan kita laksanakan pada bulan Februari. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan sudah selesai, sehingga saat Ramadhan nanti tinggal penguatan materi saja,”ujarnya.

Halimy menambahkan, manasik haji yang bersifat wajib tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan, yakni empat kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat kabupaten.

Adapun kegiatan penguatan materi akan disesuaikan dengan kondisi jamaah dan situasi di lapangan.

“Kami melihat nanti kondisinya. Yang jelas, untuk manasik wajib tetap kita laksanakan sesuai aturan,”tuturnya.

Dengan berbagai persiapan tersebut, Halimy berharap para jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lebih siap, mandiri, dan memahami seluruh rangkaian ibadah haji secara menyeluruh.***