NEWS SUMENEP, DIMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep merampungkan penyusunan jadwal rencana kegiatan tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan tugas legislasi berjalan terarah dan terukur.
Finalisasi agenda tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diikuti seluruh alat kelengkapan dewan, sejak Selasa tanggal 20 Januari hingga 30 Januari 2026.
Rapat Bamus menjadi tahapan awal dalam perencanaan kerja DPRD agar seluruh agenda kelembagaan tersusun secara sistematis.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyelaraskan jadwal kegiatan yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menilai penetapan jadwal kerja memiliki peran strategis dalam menjaga efektivitas kinerja dewan.
Menurutnya, agenda yang tersusun jelas akan memudahkan pengukuran capaian kinerja setiap alat kelengkapan.
“Dengan adanya jadwal rencana kegiatan, kinerja DPRD dapat lebih terukur dan berjalan sesuai dengan fungsi yang diamanatkan,†jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang juga mendorong disiplin kerja serta ketepatan waktu dalam menjalankan setiap tugas kelembagaan DPRD.
Dalam jadwal kegiatan tahun 2026 tersebut, DPRD Sumenep menempatkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai agenda prioritas. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi fokus utama.
Aspek penganggaran tak luput dari perhatian. Zainal Arifin menegaskan, arah kebijakan anggaran DPRD akan tetap berpijak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Agenda penganggaran kami pastikan berpihak pada kebutuhan rakyat dan selaras dengan arah pembangunan daerah,†tegasnya.

