Proyeksi realisasi PAD yang maksimal 90 persen menjadi tantangan tersendiri menjelang penyusunan APBD 2027.
Pemerintah daerah perlu memastikan target pendapatan disusun secara realistis, sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.
Di sisi lain, DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi perencanaan pendapatan dan belanja agar kebijakan anggaran sesuai dengan kapasitas fiskal serta kebutuhan masyarakat.
Hingga kini, angka 90 persen yang disampaikan Wakil Bupati Sumenep masih berupa proyeksi. ***

