Angka-angka ini menunjukkan adanya ruang perbaikan yang tidak boleh diabaikan.

Pemerintah harus menjelaskan hambatan pencapaian target, wilayah yang belum terjangkau, dan langkah korektif yang akan dilakukan. Dalam penanganan TB, misalnya, diperlukan penguatan penemuan kasus, kepatuhan pengobatan, edukasi masyarakat, dan koordinasi layanan kesehatan.

Kita tidak sedang menyalahkan tenaga kesehatan yang bekerja di lapangan. Justru mereka membutuhkan dukungan sistem yang lebih baik.

Yang perlu dikritisi adalah apakah kebijakan, anggaran, koordinasi, dan pelaksanaan program telah disusun secara efektif untuk mencapai target pelayanan.

Jika target tidak tercapai, evaluasi harus menghasilkan tindakan. Jika persoalan berulang, pendekatan kebijakan perlu diperiksa kembali.

Target yang meleset tidak boleh berakhir sebagai catatan dalam dokumen pertanggungjawaban. Target yang meleset harus menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan.

Anak Muda Tidak Cukup Diberi Harapan

Persoalan ketenagakerjaan juga harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan Jawa Timur.

Pada Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur tercatat 3,88 persen. Namun, proporsi penduduk bekerja dalam kegiatan formal hanya 38,27 persen.

Pengangguran terbuka memang menurun, tetapi kualitas pekerjaan tetap menjadi persoalan. Tidak semua pekerjaan memberikan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.