NEWS JATIM, DIMADURA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) 2025.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat penetapan kelulusan, Selasa (5/8), dan secara resmi diumumkan di laman resmi Kemendikdasmen RI, Jumat (15/8/2025).
UKKJ merupakan proses seleksi yang wajib diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Fungsional (JF) Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik untuk bisa naik ke jenjang jabatan lebih tinggi.
Ujian ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga aspek manajerial dan sosial kultural.
Peserta Lulus Berhak Naik Jabatan
Berdasarkan pengumuman resmi, peserta yang dinyatakan lulus UKKJ berhak mendapatkan sertifikat uji kompetensi yang ditandatangani langsung oleh pimpinan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.
Sertifikat tersebut dapat diunduh melalui sistem uji kompetensi masing-masing akun untuk JF Guru dan JF Pengawas Sekolah, sementara JF Pamong Belajar serta JF Penilik akan menerima sertifikat melalui email yang telah terdaftar.
Selain sertifikat, para peserta juga akan memperoleh surat rekomendasi dari Kemendikdasmen sebagai dasar pengajuan kenaikan jabatan satu tingkat lebih tinggi. Keputusan kelulusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Cara Cek Nama Peserta Lulus UKKJ Jawa Timur
Bagi peserta dari Provinsi Jawa Timur yang ingin memastikan kelulusannya, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek nama dalam daftar peserta lulus UKKJ 2025:
Akses laman resmi Kemendikdasmen Buka website resmi uji kompetensi di https://ujikompetensi.kemendikdasmen.go.id.
Baca Juga:Simbol tanpa RuhPilih menu pengumuman

