NEWS SUMENEP, DIMADURA – Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk warga Desa Sabuntan, Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, diduga tidak diterima secara utuh. Sejumlah penerima melaporkan bahwa jumlah bantuan yang sampai ke tangan mereka lebih sedikit dibandingkan yang tercantum dalam undangan resmi.
Penerima bantuan berinisial N menyebut tidak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang tertera. “Hanya menerima beras 10 kilogram dan minyak dua liter,†katanya, Kamis (4/12).
Perempuan berkerudung ungu dan berbaju kuning itu memperlihatkan beras dan minyak yang diterimanya, sembari menunjukkan dokumen undangan pembagian bantuan yang masih ia simpan.
Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa bantuan yang seharusnya diterima adalah “20 kilogram beras dan 4 liter minyak.â€
Undangan itu juga memuat jadwal pengambilan bantuan pada Kamis (27/11) di Balai Desa Sabuntan untuk alokasi Oktober dan November 2025.
Penerima diwajibkan membawa KTP, sementara pengambil yang mewakili harus membawa KTP dirinya serta KTP dan KK penerima. Aturan itu berlaku selama lima hari sejak undangan diedarkan.
Namun, pada hari pembagian, sejumlah penerima menyebut realisasi bantuan tidak sesuai tanpa penjelasan memadai dari pihak terkait.
Kepala Bulog Madura, Ahmad Rofi’i, merespons laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti dugaan pemotongan bantuan. “Kami akan menelusuri dugaan pemotongan ini dan melakukan verifikasi,†katanya kepada wartawan Kompas.com, Kamis (4/12).
Rofi’i menegaskan Bulog berkomitmen memastikan penyaluran sesuai regulasi yang berlaku.
Lanjut ia menjelaskan, bahwa dinamika lapangan dapat beragam mengingat perbedaan karakter wilayah, terutama di Kabupaten Sumenep yang mencakup banyak pulau. “Titik penyaluran bisa di balai desa atau di lokasi lain bila balai tak memadai,†katanya.

