SUMENAP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melantik 129 kepala sekolah di tengah kendala administrasi dalam proses pengisian jabatan.

Persoalan pencatatan pemberhentian pejabat lama dalam sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi salah satu hambatan yang dihadapi Dinas Pendidikan setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Minggu (11/10/2026).

Sebanyak 129 pejabat yang dilantik terdiri dari tiga kepala taman kanak-kanak (TK), 107 kepala sekolah dasar negeri (SDN), dan 19 kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

Download PDF Daftar Nama Kepala Sekolah di Sumenep 2026

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, Disdik Sumenep mencatat sebanyak 287 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt).

Jumlah itu terdiri dari 280 sekolah dasar (SD) dan tujuh sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Moh. Ihsan mengatakan, proses pengisian jabatan kepala sekolah menghadapi sejumlah kendala administratif, terutama dalam pembaruan data pemberhentian kepala sekolah sebelumnya pada sistem kementerian.

Dari 43 usulan pemberhentian yang diajukan, baru tiga usulan yang tercatat dalam sistem. Sementara itu, 40 usulan lainnya belum terproses sehingga data kepala sekolah lama masih muncul dalam aplikasi.

“Sebetulnya sudah kita sampaikan, hanya aplikasinya tidak mengalir. Dari 43 yang mengalir hanya tiga, sisanya 40 masih belum,” ujar Ihsan.

Menurut dia, persoalan tersebut berpengaruh terhadap proses administrasi pengisian jabatan.