SUMENEP, DIMADURA — Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan pertanyaan mengenai kompetensi tenaga kesehatan yang menangani pasien serta maksimalitas pelayanan medis sebelum korban meninggal dunia.

Tokoh sekaligus aktivis hukum Sumenep, Zamrud Khan, mempertanyakan apakah pasien telah ditangani oleh tenaga medis dengan kompetensi yang sesuai dengan kondisi dan penyakitnya. Ia meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka mengenai proses pelayanan yang diterima Firman.

“Yang kedua, pada saat penanganan itu, apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” kata Zamrud kepada dimadura.id, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Zamrud, persoalan kompetensi tenaga medis dan kualitas penanganan pasien harus dijelaskan secara terang. Apalagi, kasus tersebut berujung pada meninggalnya seorang pasien yang sebelumnya datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Ia menegaskan, penanganan pasien semestinya mengutamakan keselamatan. Karena itu, penjelasan mengenai prosedur pelayanan saja belum cukup apabila tidak disertai keterangan tentang tindakan medis yang dilakukan dan kesesuaiannya dengan kondisi pasien.

“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama,” ujarnya.

Zamrud juga mempertanyakan objektivitas investigasi internal yang dilakukan BHC Sumenep. Menurutnya, pemeriksaan yang sepenuhnya dilakukan oleh pihak rumah sakit berpotensi memunculkan keraguan publik apabila hasilnya tidak disertai dasar pemeriksaan yang jelas.

“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, hasil investigasi internal BHC Sumenep belum disampaikan kepada publik. Belum ada pula kesimpulan yang dapat memastikan apakah terjadi kesalahan dalam penanganan pasien yang meninggal dalam keadaan mulut dan hidung berbusa, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Keterangan resmi BHC Sumenep masih diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai proses pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan yang menangani Dani, serta hasil investigasi internal rumah sakit.

Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026). 

Dalam kunjungan itu, manajemen menurut Y menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas meninggalnya Dani. Namun, pihak rumah sakit belum dapat memberikan jawaban mengenai hasil investigasi internal.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.

Keluarga masih mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis serta langkah yang akan ditempuh apabila pemeriksaan menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih perlu memastikan informasi kasus tersebut kepada jajaran dinas.

“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.***