Zamrud turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal BHC Sumenep. Ia menilai, pemeriksaan yang hanya dilakukan oleh pihak rumah sakit berpotensi memunculkan keraguan apabila hasilnya tidak disertai penjelasan terbuka.

“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” ucapnya.

Keterangan resmi pihak rumah sakit masih diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai proses pelayanan medis dan upaya memastikan keselamatan pasien.

Hingga berita ini ditulis, hasil investigasi internal BHC Sumenep belum disampaikan kepada publik. Belum ada kesimpulan yang memastikan apakah terjadi kesalahan dalam penanganan Dani.

Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, manajemen menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas meninggalnya Dani.

Namun, menurut Y, pihak rumah sakit belum dapat memberikan jawaban mengenai hasil investigasi internal.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.

Keluarga masih mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis dan langkah yang akan diambil apabila pemeriksaan menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih perlu memastikan informasi mengenai kasus tersebut kepada jajaran dinas.

“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” singkat dia. ***