Dari lebih dari 5.000 tenaga honorer yang mendaftar, hanya sekitar 300 yang dibutuhkan dalam formasi. “Jadi kami ingin bertanya ke BKN, yang tidak diterima di PPPK, harus kami apakan?†ujar Edy.
Terkait efisiensi anggaran, pemerintah pusat telah memberi waktu hingga 14 Februari 2025 bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana penyisiran belanja di masing-masing instansi. Edy menegaskan bahwa mayoritas efisiensi yang dilakukan Pemkab Sumenep terjadi di sektor infrastruktur.
“Saat ini rencananya anggaran akan dialihkan ke Bina Marga atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dari total dana yang dipangkas, sekitar Rp174 miliar akan dialokasikan ke sektor ini. Jangan sampai kondisi jalan yang rusak tetap dibiarkan tanpa perbaikan,†tandasnya.***

