PT Sinar Alam Permai: Rp483 miliar
PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57 miliar
PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39 miliar
Meski uang telah dikembalikan dan disita, perkara ini belum selesai. Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Agung.
Apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali terbentur pada putusan bebas korporasi?

