PT Sinar Alam Permai: Rp483 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57 miliar

PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39 miliar

Meski uang telah dikembalikan dan disita, perkara ini belum selesai. Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Agung.

Apakah keadilan akan ditegakkan atau kembali terbentur pada putusan bebas korporasi?