Tuntutan dari sisi pekerja jelas, hak gaji harus dibayarkan terlebih dahulu. Kekecewaan pegawai sempat disampaikan Manajer Kepegawaian PT Sumekar, Ahmad Muni Budiarto, kepada wartawan.
“Sejak masalah ini mencuat, gaji kami hanya dibayar sekali. Ada yang sama sekali tidak menerima gaji. Kami tidak akan melayarkan kapal sebelum gaji dibayar,†tegas dia.
Masalah gaji ini disinyalir berkaitan erat dengan kondisi keuangan perusahaan yang rapuh. Dokumen investigasi media ini mengungkapkan, bahwa pada 2022 PT Sumekar menerima pembiayaan Rp2 miliar dari salah satu bank penyalur kredit di Kabupaten Sumenep.
Kredit itu kini macet dan ditemukan sedikitnya 12 catatan penyimpangan, mulai dari agunan kapal tanpa taksasi hingga penggunaan sisa dana yang tak jelas peruntukannya.
“Kalau kita teliti, sejak awal pengajuan sudah bermasalah. Tujuan pembiayaan berbeda dengan realisasi, tidak ada taksasi agunan kapal, bahkan DPRD dilangkahi dalam proses persetujuan. Ini preseden buruk bagi tata kelola BUMD,†kata seorang informan.
Ia menambahkan, dari Rp2 miliar itu, masih berlimpah sisa dana setelah dipakai untuk beli solar. "Tapi penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, uang rakyat hilang begitu saja," imbuhnya.
"Soal mangkraknya kapal dan gaji karyawan hingga viral mereka mogok kerja itu ya, bisa jadi rentetan dari hal di atas," pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi kepada Direksi PT Sumekar maupun pihak bank penyalur kredit belum membuahkan jawaban.
Media ini mencatat upaya berulang menghubungi Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, melalui telepon dan pesan teks wawancara via WhatsApp namun juga belum ada tanggapan.***

