Padahal media terkait menunjukkan bukti komunikasi dengan petugas customer care rumah sakit.
Yanti Ariyatin, Humas RSI Garam Kalianget, mengakui:
“Petugas CS tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi kepada pihak ketiga. Urusan komplain dan klarifikasi kebijakannya satu pintu melalui Bag Humas,†katanya kepada wartawan Detikzone.
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai alasan memasukkan tudingan “tanpa konfirmasi resmi†dalam klarifikasi. Padahal konfirmasi via CS memang terjadi dimana Yanti memilih tidak memberikan jawaban lanjutan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang tata kelola komunikasi publik rumah sakit: "Bagaimana mekanisme resmi menyampaikan informasi ke media? Dan apakah aturan internal dapat dijadikan dasar untuk menyalahkan produk jurnalistik?"
Saat Pasien Miskin Berhadapan dengan Sistem
Keluarga Mawiya menghadapi keterbatasan literasi medis dan kesulitan ekonomi. Mereka mengaku tidak paham sepenuhnya risiko medis maupun konsekuensi administratif penolakan amputasi.
Transportasi ke rumah sakit saja mereka dibantu tetangga. Setelah tagihan muncul, keluarga terpaksa berutang.
“Kami sampai menawar, bisakah tetap dirawat tanpa amputasi? Tapi jawabannya tidak bisa. Karena tidak punya biaya, kami memilih pulang,†kata sang anak.
Kondisi ini memperlihatkan jurang besar antara standar medis – administratif dengan realitas sosial-ekonomi pasien miskin.

