NEWS SUMENEP, DIMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menaruh optimisme tinggi terhadap peningkatan efektivitas kinerja lembaga legislatif pada tahun 2026.

Keyakinan tersebut didorong oleh upaya penguatan fungsi dewan melalui penataan agenda kerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd., menyampaikan, bahwa efektivitas kinerja menjadi kebutuhan mendasar agar peran DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menegaskan, kerja-kerja dewan ke depan tidak boleh sekadar bersifat administratif atau formalitas belaka.

“Kami ingin memastikan kinerja DPRD memiliki dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas rutinitas kelembagaan,” katanya, Kamis (22/1).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut tahun 2026 sebagai momentum penting untuk menghadirkan kinerja DPRD yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Seluruh agenda kerja, kata dia, disusun melalui perencanaan yang matang agar menghasilkan kebijakan berkualitas.

Sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD Sumenep, Dul Siam menilai penetapan jadwal rencana kegiatan sejak awal tahun menjadi instrumen strategis dalam menjaga disiplin dan efektivitas kerja dewan.

“Dengan jadwal yang jelas dan terencana, pembahasan agenda-agenda strategis dapat dilakukan secara lebih fokus dan efektif,” jelasnya.

Selain penataan agenda, DPRD Sumenep juga mendorong peningkatan kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Setiap Raperda diarahkan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan warga dan tidak terlepas dari kondisi di lapangan,” tegasnya.

Penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi perhatian serius DPRD.

Dul Siam menegaskan, pengawasan akan diarahkan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.

Di bidang penganggaran, Fraksi PKB DPRD Sumenep menekankan pentingnya keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar tertulis dalam dokumen perencanaan. “Anggaran harus dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Dul Siam menegaskan komitmen DPRD Sumenep untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia pun optimistis, penguatan fungsi dewan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap DPRD Sumenep.

“Kami yakin pada 2026 DPRD Sumenep dapat berkontribusi lebih maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dul Siam. ***