NEWS DIMADURA, SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar sidang paripurna untuk menetapkan struktur alat kelengkapan dewan.
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Sumenep lama ini dihadiri oleh para anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (23/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Zainal Arifin mengumumkan penetapan struktur alat kelengkapan dewan yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan empat komisi di tubuh DPRD Sumenep.
"Alat kelengkapan dewan yang sudah kita sahkan dalam sidang paripurna ini yaitu komisi-komisi, Bamus, dan Banggar," ungkap Zainal.
Ia juga menegaskan pentingnya semangat para legislator untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen sebagai legislator untuk mampu mendorong kebijakan pro rakyat, seperti pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,†tuturnya.
Berikut susunan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029 yang telah ditetapkan:
Komisi I (9 Anggota):
1. Ketua: Darul Hasyim Fath
2. Wakil Ketua: Drs. Akhmad Jasuli
3. Sekretaris: Saipur Rahman

