2. Wakil Ketua: Dr. Moh. Asy'ari Mudhar

3. Sekretaris: Afrilia Wahyudi

Anggota:

Sitti Hosna Syamsul Bahri Hj. Nia Kurnia Umar H. M. Ramzi H. Sami'oeddin Dr. Virzannida

Peran dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan Dewan

Setiap alat kelengkapan DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran:

Badan Musyawarah (Bamus): Bertugas menyusun agenda kerja DPRD, termasuk jadwal sidang dan rapat-rapat dewan. Bamus memastikan pelaksanaan tugas DPRD berjalan efektif dan sesuai rencana.

Badan Anggaran (Banggar): Fokus pada pembahasan dan evaluasi anggaran daerah. Banggar bertugas memastikan penyusunan APBD sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan pro-rakyat.

Komisi-Komisi:

Komisi I: Membidangi pemerintahan, hukum, dan politik. Tugasnya mencakup pengawasan kebijakan terkait administrasi pemerintahan, keamanan, dan ketertiban.

Komisi II: Membidangi ekonomi dan pembangunan. Fokusnya pada sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pengelolaan sumber daya alam.