Polisi Lamban, DPRD Geram
Anggota DPRD Sumenep Dapil VI, H. Masdawi, juga menyoroti lambannya penanganan kasus narkoba oleh Polres Sumenep.
“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja yang diungkap. Polres lamban sekali menanganinya. Jika seperti ini terus, bagaimana kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumenep?†ujarnya.
Masdawi juga mempertanyakan alasan polisi yang menyebut Riyanto sulit ditangkap.
“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti. Kita butuh aparat yang serius dan profesional,†tegasnya.
Ia mendesak Polres untuk tidak hanya menangkap pengguna kecil, tetapi juga mengusut tuntas jaringan pengedar.
“Polisi harus menuntaskan masalah ini sampai ke akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja. Kalau bandar besar seperti Riyanto tidak ditangkap, kita hanya membuang energi,†katanya.
Masdawi pun meminta Polres Sumenep segera bertindak sebelum narkoba semakin merusak generasi muda.
“Saya harap kasus ini tidak dibiarkan terus menerus tanpa penyelesaian. Polres harus lebih serius,†tegasnya.
Misteri DPO Riyanto
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dikonfirmasi terkait status Riyanto sebagai DPO, belum bisa memberikan keterangan jelas.
“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,†ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. ***

