OKARA, DIMADURAIndonesia dikenal sebagai negara yang majemuk: beragam suku, bahasa, agama, dan budaya hidup berdampingan dalam satu rumah kebangsaan bernama Bumi Pertiwi. Namun, di tengah semangat persatuan yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa, muncul ancaman serius yang terus menggerogoti fondasi kebhinnekaan, yaitu virus radikalisme.

Radikalisme bukan hanya soal pemikiran ekstrem, tetapi juga tentang ideologi yang memaksakan kehendak, menolak perbedaan, dan merusak harmoni sosial. Untuk itu, mencabut akar radikalisme menjadi keharusan mutlak demi menjaga kedamaian Indonesia.

Radikalisme tumbuh dalam berbagai bentuk. Ia bisa berbalut semangat keagamaan, nasionalisme sempit, hingga fanatisme kelompok. Yang membuatnya berbahaya adalah kemampuannya menyusup ke ruang-ruang sunyi: sekolah, kampus, rumah ibadah, hingga dunia maya.

Radikalisme bukan hanya persoalan keamanan negara, tetapi juga persoalan sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan.

Seringkali radikalisme muncul sebagai respons dari ketidakadilan, kemiskinan, ketimpangan informasi, atau bahkan trauma kolektif. Maka, untuk mencabut akarnya, bangsa ini tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif atau penegakan hukum semata.

Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan humanis: pendidikan nilai, keadilan sosial, penguatan keluarga, serta keteladanan pemimpin.

Di era digital, radikalisme menyebar seperti virus melalui media sosial, video ceramah provokatif, hingga forum-forum tertutup. Maka, ruang digital harus dijaga dan dibersihkan dari narasi kebencian.

Generasi muda harus dibekali dengan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan semangat kebangsaan.

Konten-konten positif, moderat, dan inspiratif perlu diperbanyak agar dunia maya menjadi ladang subur bagi benih-benih perdamaian.

Pendidikan adalah benteng pertama dan utama dalam mencegah penyebaran radikalisme. Kurikulum yang mengajarkan toleransi, dialog antaragama, serta sejarah keberagaman Indonesia perlu dikuatkan.