Bagi Hendra, semua itu tidak semestinya menjadi ukuran utama. Wartawan harus dinilai dari kerja jurnalistiknya.
“Karena di dalam konsep kehidupan saya itu profesi jurnalis tidak ada yang namanya junior dan senior.”
Di lapangan, sebuah tulisan pada akhirnya harus berdiri dengan kekuatan faktanya sendiri.
UKW dan Marwah Profesi
Pandangan Hendra terhadap profesionalisme kemudian bersinggungan dengan Uji Kompetensi Wartawan atau UKW. Ia tidak melihat UKW sebagai kewajiban yang harus dipaksakan kepada setiap orang yang mengaku wartawan.
Namun demikian, ia menilai wartawan yang sadar terhadap pentingnya profesionalisme seharusnya memiliki kemauan untuk meningkatkan kompetensinya.
“UKW itu lebih kepada personal, UKW itu tidak wajib. Tapi untuk menjaga marwah dan profesionalisme kerja-kerja jurnalistik, kita yang sadar akan pentingnya sekolah jurnalis itu, ya harus ikut,” katanya.
Bagi Hendra, belajar tidak berhenti ketika seseorang sudah mendapatkan kartu pers atau bertahun-tahun bekerja di sebuah media.
Dunia jurnalistik terus bergerak. Cara memperoleh informasi berubah. Teknologi berubah. Pola hubungan antara wartawan dengan narasumber juga berubah.
Perubahan itu terasa jelas dibanding masa awal ia menjadi wartawan.

